ANGGARAN  DASAR

BAB I: Nama, waktu, kedudukan

Pasal 1

Nama organisasi adalah UKM TAE KWON DO UNIVERSITAS TELKOM.

Pasal 2

Organisasi didirikan di Universitas Telkom Bandung pada tanggal 7 Desember 2013 dan berdiri sampai waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 3

Organisasi berkedudukan di Universitas Telkom Bandung.

BAB II: Kedaulatan

Pasal 4

Kedaulatan tertinggi berada di tangan anggota dan diwujudkan dalam  rapat anggota.

BAB III: Asas dan Sifat

Pasal 5

Organisasi berasaskan:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Sosial kemasyarakatan
  3. Kekeluargaan
  4. Sportifitas

 Pasal 6

Organisasi bersifat:

  1. Independen
  2. Aspiratif
  3. Mandiri
  4. Kekeluargaan

BAB IV: Tujuan dan Fungsi

Pasal 7

Tujuan organisasi adalah wadah dan sarana bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar yang berminat dan berbakat dalam hal seni bela diri. 

Pasal 8

Sebagai wadah, UKM ini merupakan organisasi yang dapat menampung komunitas taekwondoin dan bernaung anggotanya untuk saling menambah kemampuan masing-masing.

Sebagai sarana, UKM TAE KWON DO ada sebagai alat untuk menambah dan mendalami kemampuan anggotanya dalam hal seni bela diri taekwondo. Selain itu UKM ini juga dapat sebagai sarana untuk memupuk tali persaudaraan antara mahasiswa dengan masyarakat sekitar.

BAB V: Keanggotaan

Pasal 9

Organisasi diperuntukan untuk umum dengan beranggotakan sebagian dari mahasiswa Universitas Telkom dan masyarakat sekitar kampus.

BAB VI: Pembubaran

Pasal 10

Pembubaran organisasi dilakukan melalui kesepakatan bersama yang dihasilkan pada Rapat Anggota.

BAB VII: Perubahan Anggaran Dasar

Pasal 14

  1. Perubahan Anggaran Dasar sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah anggota.
  2. Hasil perubahan sah apabila disetujui sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah anggota yang hadir.

BAB VIII: Penjabaran Anggaran DasarPeraturan Tambahan Dan Pengesahan Annggaran Dasar

Pasal 15

Segala hal yang belum diatur dalam anggaran dasar akan diatur dalam anggaran rumah tangga.

Pasal 16

Anggaran dasar ini berlaku sejak ditetapkan.